Beberapa hari yang lalu, seorang temanku mengalami musibah. Tas kerjanya hilang di kantor. Pencuri masuk ke kantor temanku pada saat jam istirahat siang. Sebenarnya saat itu temanku masih ada di kantor, hanya saja dia sedang tidak duduk di meja kerjanya. Kebetulan dia ada di ruangan komputer yang letaknya terpisah dari meja kerjanya. Karena sedang asyik menekuni pekerjaannya, rupanya temanku tak tahu ada tamu tak diundang yang masuk.
Dalam waktu singkat, tas kerja temanku raib dibawa tamu tak diundang itu. Kebetulan pada saat itu, tas kerja temanku tergeletak di atas meja kerjanya. Sementara barang-barang lain di dalam kantor itu tak ada yang hilang. Lengkap di dalam tas kerja yang hilang itu adalah handphone, flashdisk yang berisi data-data kantor serta dompet yang berisi : uang, SIM, KTP, STNK.
Tak menunggu waktu, temanku langsung melaporkan kejadian itu pada kepolisan setempat. Namun sebelum laporan kehilangan itu dicatat, polisi minta agar temanku membawa serta BPKB yang dimilikinya. Akhirnya temanku pulang untuk mengambilnya.
Pada saat di rumah, dia iseng menelepon nomor yang ada di handphone yang hilang tercuri itu. Meskipun tersambung, tapi tidak diangkat. Temanku kemudian mengirimkan sms yang intinya mohon agar yang memegang handphone itu mau mengembalikan surat-surat berharga miliknya, sementara untuk uang dan handphone temanku telah merelakannya. SMS itu tak dibalas, sehingga temanku mencoba menelepon kembali.
Kali ini telepon dari temanku diterima. Si penerima telepon mengatakan bahwa dia menemukan handphone dan tas tergeletak di pinggir jalan. Kemudian temanku mengatakan kepada si penerima telepon itu (yang mengaku bernama Pak Joko) bahwa tas dan handphone-nya memang baru saja dicuri. Kemudian Pak Joko menanyakan alamat rumah temanku dengan alasan akan mengantarkan tas dan handphone tersebut ke rumah temanku.
Sewaktu pak Joko datang, dia banyak bertanya tentang diri temanku berikut suaminya. Yang mengejutkan, kemudian suami temanku diduga sebagai pelaku pencurian dan meminta suami temanku untuk ikut naik ke dalam mobil polisi yang ternyata sudah menunggu di luar. Sementara temanku disuruh mengendari motornya dan berangkat bersama ke kantor polisi.
Di kantor polisi barulah terungkap semua kejanggalan itu. Rupanya, si pencuri setelah beroperasi di kantor temanku langsung beroperasi di kantor yang lain. Di kantor yang kedua ini dia mengambil laptop. Namun tas laptop ditinggalkannya, dan di dalam tas itu dimasukkan handphone milik temanku yang baru saja dicurinya. Polisi yang mendapatkan barang bukti pencurian menganggap bahwa handphone itu milik pencuri.
Sementara di kantor kedua itu, ada saksi mata yang mengatakan bahwa tadi seperti melihat seorang lelaki tak dikenal yang masuk ke ruangan. Sehingga, saat temanku menelepon ke handphone yang hilang dicuri itu, dianggap bahwa si pencurilah yang menelepon ke handphone-nya. Maka, sewaktu diketahui alamat rumah temanku itu, maka suaminya dibawa ke kantor polisi dengan dugaan sebagai pelaku pencurian...!!
Setelah berjam-jam menjalani pemeriksaan, akhirnya temanku dan suaminya dinyatakan tidak bersalah. Namun, mereka tetap harus menandatangani BAP di kantor polisi. Untung saja temanku dan suaminya benar-benar mempunyai alibi yang kuat, sehingga dugaan itu dapat dibantah.
Gambar diambil dari sini

